Beranda | Artikel
Bab Mendahulukan Wanita dan Orang-orang Lemah dari Muzdalifah
18 jam lalu

Bab Mendahulukan Wanita dan Orang-orang Lemah dari Muzdalifah merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Mukhtashar Shahih Muslim yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Kajian ini beliau sampaikan di Masjid Al-Barkah, komplek studio Radio Rodja dan Rodja TV pada Selasa, 30 Rabiul Akhir 1448 H / 11 Oktober 2026 M.

Kajian Tentang Mendahulukan Wanita dan Orang-orang Lemah dari Muzdalifah

عَنْ عَبْدِ اللهِ مَوْلَى أَسْمَاءَ قَالَ: قَالَتْ لِي أَسْمَاءُ – وَهِيَ عِنْدَ دَارِ الْمُزْدَلِفَةِ -: هَلْ غَابَ الْقَمَرُ؟ قُلْتُ: لَا، فَصَلَّتْ سَاعَةً ثُمَّ قَالَتْ: يَا بُنَيَّ، هَلْ غَابَ الْقَمَرُ؟ قُلْتُ: نَعَمْ، قَالَتْ: ارْحَلْ بِي فَارْتَحَلْنَا حَتَّى رَمَتِ الْجَمْرَةَ، ثُمَّ صَلَّتْ فِي مَنْزِلِهَا، فَقُلْتُ لَهَا: أَيْ هَنْتَاهُ، لَقَدْ غَلَّسْنَا، قَالَتْ: كَلَّا أَيْ بُنَيَّ إِنَّ النَّبِيَّ ﷺ أَذِنَ لِلظُّعُنِ.

Dari Abdullah mantan budak Asma’, ia berkata: Asma’ berkata kepadaku – ketika ia berada di persinggahannya di Muzdalifah –: “Apakah bulan sudah tenggelam?” Aku menjawab: “Belum.” Maka beliau pun shalat beberapa saat, kemudian bertanya lagi: “Wahai anakku, apakah bulan sudah tenggelam?” Aku menjawab: “Sudah.” Beliau berkata: “Bawalah aku berangkat.” Maka kami pun berangkat hingga beliau melempar jumrah, kemudian beliau shalat di kemahnya. Lalu aku berkata kepadanya: “Wahai Ibu, sungguh kita berangkat terlalu awal/masih sangat gelap.” Beliau menjawab: “Sekali-kali tidak, wahai anakku! Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah memberikan izin bagi para wanita.” (HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan keagungan akhlak Islam yang memberikan keringanan (rukhsah) bagi para wanita untuk meninggalkan Muzdalifah setelah sepertiga malam terakhir.

Bab Mendahulukan Orang-orang Lemah dari Muzdalifah

Selain untuk wanita, terdapat pula bab mengenai kebolehan mendahulukan orang-orang yang lemah untuk berangkat lebih awal dari Muzdalifah menuju Mina.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فِي الثَّقَلِ – أَوْ قَالَ: فِي الضَّعَفَةِ – مِنْ جَمْعٍ بِلَيْلٍ.

Dari Ibnu Abbas Radiyallahu ‘Anhuma, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengutusku bersama rombongan orang-orang berat (lemah) – atau beliau bersabda: bersama orang-orang yang lemah – dari Jam’un (Muzdalifah) pada malam hari (setelah pertengahan malam).” (HR. Muslim)

عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللهِ أَنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا كَانَ يُقَدِّمُ ضعَفَةَ أَهْلِهِ فَيَقِفُونَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ بِالْمُزْدَلِفَةِ بِاللَّيْلِ فَيَذْكُرُونَ اللهَ مَا بَدَا لَهُمْ ثُمَّ يَدْفَعُونَ قَبْلَ أَنْ يَقِفَ الإِمَامُ وَقَبْلَ أَنْ يَدْفَعَ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقْدَمُ مِنًى لِصَلاَةِ الْفَجْرِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَقْدَمُ بَعْدَ ذَلِكَ فَإِذَا قَدِمُوا رَمَوُا الْجَمْرَةَ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَقُولُ أَرْخَصَ فِي أُولَئِكَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Dari Salim bin Abdullah, diceritakan bahwa Abdullah bin Umar Radiyallahu ‘Anhuma selalu mendahulukan anggota keluarganya yang lemah. Mereka melakukan wukuf di Masy’aril Haram di Muzdalifah pada malam hari serta berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sesuai yang tampak kepada mereka. Selanjutnya, mereka berangkat sebelum imam berhenti wukuf dan sebelum imam berangkat. Sebagian dari mereka ada yang tiba di Mina tepat pada waktu shalat Subuh dan sebagian lagi tiba setelahnya. Setibanya di Mina, mereka langsung melempar Jumrah Aqabah. Ibnu Umar menegaskan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memang telah memberikan keringanan (rukhsah) bagi orang-orang yang lemah tersebut.” (HR. Muslim).

Rangkaian riwayat ini menegaskan kembali petunjuk syariat bagi kaum muslimin yang memiliki uzur atau kelemahan fisik untuk dapat meninggalkan Muzdalifah lebih awal menuju Mina.

Bagi laki-laki yang kuat dan tidak memiliki uzur, tidak diwajibkan bertahan di Muzdalifah hingga subuh, melainkan disunnahkan untuk melaksanakan shalat subuh di Muzdalifah dan memperbanyak dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga suasana terang benderang, kemudian berangkat menuju Mina. Namun, apabila ada rombongan atau keluarga yang memutuskan untuk berangkat lebih awal, misalnya pada pukul 02.00 dini hari karena mempertimbangkan kondisi kepadatan jemaah haji masa kini yang sangat padat dan berat, hal tersebut diperbolehkan. Meskipun demikian, yang paling utama dan sesuai sunnah adalah menunggu hingga selesai melaksanakan shalat subuh.

Bab Talbiyah Orang Yang Berhaji

Mengenai bab talbiyah orang yang berhaji hingga melempar Jumrah Aqabah, jamaah haji disunnahkan untuk terus bertalbiyah sepanjang perjalanan, baik dari Arafah menuju Muzdalifah maupun dari Muzdalifah menuju Mina.

Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam hadits:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْدَفَ الْفَضْلَ مِنْ جَمْعٍ. قَالَ فَأَخْبَرَنِي ابْنُ عَبَّاسٍ أَنَّ الْفَضْلَ أَخْبَرَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَزَلْ يُلَبِّي حَتَّى رَمَى جَمْرَةَ الْعَقَبَةِ

“Dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membonceng Al-Fadl dari Jam’ (Muzdalifah). Ibnu Abbas mengabarkan bahwa Al-Fadl memberitahunya bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terus bertalbiyah hingga beliau melempar Jumrah Aqabah.” (HR. Muslim)

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download MP3 Kajian Tentang Ibadah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di Muzdalifah

Jangan lupa untuk ikut membagikan link download kajian “Mendahulukan Wanita dan Orang-orang Lemah dari Muzdalifah” ini ke facebook, twitter dan yang lainnya. Semoga bisa menjadi pembuka pintu kebaikan bagi orang lain.

Telegram: t.me/rodjaofficial
Facebook: facebook.com/radiorodja
Twitter: twitter.com/radiorodja
Instagram: instagram.com/radiorodja
Website: www.radiorodja.com

Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui :

Facebook: facebook.com/rodjatvofficial
Twitter: twitter.com/rodjatv
Instagram: instagram.com/rodjatv
Website: www.rodja.tv


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/56635-bab-mendahulukan-wanita-dan-orang-orang-lemah-dari-muzdalifah/